
Sejarah minuman kopi dimulai sejak satu juta tahun yang lalu di
Ethiopia. Berdasarkan legenda, seorang penggembala mencoba mengkonsumsi
biji kopi setelah melihat kambingnya tidak tidur akibat mereka memakan
buah kopi liar.
Salah satu catatan tertulis pertama bercerita
tentang Seikh Omar, yang membawa kopi ke kota Mocha pada tahun 1250.
Kota ini, yang sering dipanggil Mukha, sekarang berada di Yaman modern.
Selama ratusan tahun, kopi di Yaman telah dicampur dengan kopi dari
Indonesia (Jawa a.k.a Java), untuk menciptakan kopi klasik Mocha Java.
Kedai kopi pertama di dunia dibuka di Makkah pada awal abad 15.
Kedai-kedai itu adalah tempat yang nyaman, tempat orang-orang memanjakan
diri dan berdiskusi politik sambil menghadapi segelas kopi. Selama
periode ini, kopi disajikan dengan merebus biji di dalam air. Praktik
menghaluskan dan me-roasting kopi dimulai di Turki, sekitar 100 tahun
kemudian. Di Istanbul yang terkenal memiliki ratusan kedai kopi.
Diketahui pula bahwa jemaah haji yang kembali dari beribadah di belahan
dunia arab membawa bibit kopi ke India pada awal adab 16. Catatan
tertulis menunjukkan bahwa Gubernur Belanda di Malabar (India) mengirim
bibit kopi Yaman atau kopi arabika (Coffea arabica) kepada Gubernur
Belanda di Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1696. Bibit pertama ini
gagal tumbuh karena banjir di Batavia. Pengapalan kedua biji kopi ke
Batavia dilaporkan terjadi pada tahun 1699. Tanaman ini tumbuh, dan pada
tahun 1711 eksport pertama dikirim dari Jawa ke Eropa oleh perusahaan
dagang Belanda, dikenal sebagai VOC (Verininging Oogst Indies Company)
yang didirikan pada tahun 1602. Selama 10 tahun, eksport meningkat
menjadi 60 ton per tahun. Indonesia adalah tempat pertama kali kopi
dibudidayakan secara luas di luar Arab dan Ethiopia. VOC memonopoli
perdagangan kopi pada tahun 1725 sampai 1780.
Kopi tersebut
dikapalkan ke Eropa melalui pelabuhan Batavia. Sebuah pelabuhan di Muara
Sungai Ciliwung yang telah berdiri sejak 397 M ketika Raja Purnawarman
mendirikan kota yang dulunya disebut Sunda Kelapa ini. Sekarang di
daerah kota Jakarta, kita masih dapat menemukan gema dari peninggalan
kehebatan para pelaut yang membangun Jakarta.
Kapal-kapal laut masih
memuat kargo di pelabuhan tua itu sampai saat ini. Museum Bahari
bertempat di bekas gedung VOC, yang dulunya dipakai menyimpan
rempah-rempah dan kopi. Menara Syahbandar (mercusuar) dibangun pada
tahun 1839 di ujung dermaga. Dulu, kapal-kapal VOC berlabuh untuk
memuat kargo mereka.
Pada tahun 1700-an, kopi yang dikapalkan
dari Batavia dijual seharga 3 Gilders per kilogram di Ansterdam. Income
tahunan Belanda di tahun itu sekitar 200 sampai 400 Guilders, hal ini
sebanding dengan beberapa ratus dolar tiap kilogram saat ini. Di akhir
abad 18 harga jatuh menjadi 0,6 Guilders per kilogram dan tradisi minum
kopi meluas mulai dari kalangan elit sampai masyarakat kebanyakan.
Perdagangan kopi sangat menguntungkan bagi VOC, tetapi bermanfaat
sedikit untuk petani Indonesia yang dipaksa menanamnya oleh pemerintah
Kolonial Belanda. Secara teori, memproduksi komoditas eksport berarti
menghasilkan uang bagi penduduk Jawa untuk membayar pajak mereka. Ini
dalam bahasa Belanda dikenal sebagai Cultuurstelsel (Cultivation System)
dan ini meliputi mulai dari rempah-rempah dan komoditas utama pertanian
tropis yang sangat beraneka jenisnya. Cultuursstelsel untuk kopi
diterapkan di daerah Prenger Jawa Barat. Pada praktiknya, harga untuk
komoditas utama pertanian ini di-setting terlalu rendah dan mereka
dipalingkan dari pekerjaan buruh yang memproduksi beras, yang
menyebabkan situasi berat bagi petani.
Di pertengahan abad ke-17,
VOC mengembangkan area tanam kopi arabika di Sumatra, Bali, Sulawesi,
dan Kepulauan Timor. Di Sulawesi kopi pertama kali ditanam tahun 1750.
Di dataran tinggi di Sumatra Utara kopi pertama kali tumbuh di dekat
Danau Toba pada tahun 1888, diikuti oleh dataran tinggi Gayo (Aceh)
dekat Danau Laut Tawar pada tahun 1924.
Pada tahun 1850, pegawai
kolonial belanda, Eduard Doues Dekker, menulis sebuah buku berjudul “Max
Havelaar and the Coffee Auctions of the Dutch Trading Company” yang
mengekspose pressure pada petani oleh pegawai-pegawai korup dan tamak.
Buku ini membantu mengubah opini publik Belanda tentang “Cultivate
System” dan kolonialisasi secara umum. Baru-baru ini nama Max Havelaar
diadopsi oleh suatu organisasi fair-trade pertama.
Di sekitar
abad 18, kolonial Belanda mendirikan lahan pertanian kopi yang luas di
dataran tinggi Ijen di Jawa Timur. Meski demikian, bencana menghantam
pada tahun 1876, ketika kopi diserang penyakit karat daun yang menyapu
Indonesia, membumihanguskan tanaman sejenis. Kopi robusta (C. canephor
var. robusta) diperkenalkan di Jawa Timur pada tahun 1900 sebagai
pengganti di dataran yang lebih rendah dan penyakit karat
sekoyong-koyong dibinasakan.
Pada tahun 1920,
perusahan-perusahaan kecil di Indonesia mulai menanam kopi sebagai
komoditas utama. Perkebunan di Jawa dinasionalisasi pada hari
kemerdekaan dan direvitalisasi dengan varietas baru kopi arabika di
tahun 1950-an. Varietas ini diadopsi oleh perusahaan-perusahaan kecil
melalui pemerintah atau berbagai program pengembangan masyarakat.
Sekarang lebih dari 90% kopi arabika Indonesia dikembangkan oleh
perusahaan kecil terutama di daerah Sumatra Utara, dengan lahan 1 hektar
atau kurang. Produksi arabika tahunan sekitar 75.000 ton dan 90%
diekspor. Kopi arabika yang sampai ke negara lain sebagian besar masuk
ke segmen pasar spesial.
Sumber : rumah kopi